Gawat, Pelaku Penjarahan Gasak 7 Senjata Api di Polsek Matraman

Gawat, Pelaku Penjarahan Gasak 7 Senjata Api di Polsek Matraman

Polres Jaktim tetapkan tersangka perusakan kantor polisi (Foto: Ist/Riyan Rizki)

 Polisi mengungkap penyerangan saat demonstrasi di sejumlah Polsek di Jakarta Timur pada Sabtu 30 Agustus 2025 tidak hanya menyebabkan kerusakan gedung dan kendaraan. Namun, juga berujung pada penjarahan senjata api milik kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan tujuh pucuk senjata api dilaporkan raib dari Polsek Matraman.

“Ya, betul (ada penjarahan senjata). Ada di Polsek Matraman, yang tentunya sudah kita lakukan penyelidikan, dan tentunya ada beberapa,” kata Alfian, Senin (8/9/2025).

Alfian menjelaskan kasus penjarahan senjata api tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Dari tujuh senjata yang hilang, dua telah dikembalikan warga, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.

Ia menambahkan, jenis senjata yang dijarah adalah laras panjang Ruger Mini. “Ruger Mini itu senjata laras panjang,” jelas Alfian.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi imbas demo yang berujung ricuh. Dari 14 tersangka tersebut, empat orang masih di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*